Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan
di lembaga pendidikan karena siswa merupakan subjek sekaligus objek dalam
proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan
pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.Manajemen peserta
didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yangberkaitan dengan
peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu
sekolah.
Manajemen peserta didik tidak semata
pencatatan data peserta didik kan tetapi meliputi aspek yang lebih luas
yaitudapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di
sekolah. Menurut Suharsimi Arikunto (1986:12) bahwa peserta didik adalah siapa
saja yang terdaftar sebagai objek didik di suatu lembaga pendidikan. Menurut UU
Sisdiknas bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Jadi bisa diartikan bahwa peserta
didik adalah seseorang yang terdaftar dalam suatu jalur, jenjang, dan jenis
lembaga pendidikan tertentu, yang selalu ingin mengembangkan potensi dirinya
baik pada aspek akademik maupun non akademik melalui proses pembelajaran yang
diselenggarakan. Manajemen peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan
dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan
teratur. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah
untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat
belajar dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran yang efektif dan
efisien. Ada tiga tugas utama
dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai
tujuan tersebut yaitu penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta
bimbingan dan pembinaan disiplin.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
saja ruang lingkup dalam perencanaan peserta didik?
2. Bagaimana
proses pembinaan peserta didik?
3. Apa
saja yang dibutuhkan dalam mengevaluasi peserta didik?
4. Jelaskan
jenis mutasi peserta didik?
C. Tujuan Makalah
1.
Mengetahui ruang lingkup dalam perencanaan peserta
didik
2.
Memahami bagaimana proses pembinaan peserta didik
3.
Mengetahui apa saja yang dibutuhkan dalam pengevaluasian
peserta didik
4.
Mengetahui jenis-jenis mutasi peserta didik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan terhadap peserta didik
menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah
dan kepindahan. Khusus mengenai perencanaan peserta didik akan langsung
berhubungan dengan kegiatan penerimaan dan proses pencatatan atau dokumentasi
data pribadi siswa, yang kemudian tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan
pencatatan atau dokumentasi data hasil belajar dan aspek-aspek lain yang
diperlukan dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler. Langkah yang pertama
yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan;
a)
Analisis kebutuhan peserta didik
b)
Rekrutmen peserta didik
c)
Seleksi peserta didik
d)
Orientasi
e)
Penempatan peserta didik
f)
Pencatatan dan pelapora
Lebih lanjut akan dibahas satu persatu dari langkah-langkah tersebut yaitu
:
a.
Analisis kebutuhan peserta didik yaitu penetapan siswa
yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan yang meliputi; (1) merencanakan jumlah
peserta didik yang akan diterima dengan pertimbangan daya tampung kelas/jumlah
kelas yang tersedia, serta pertimbangan rasio murid dan guru. Secara ideal
rasio murid dan guru adalah 1:30; (2) menyusun program kegiatan kesiswaan yaitu
visi dan misi sekolah, minat dan bakat siswa, sarana dan prasarana yang ada,
anggaran yang tersedia dan tenaga kependidikan yang tersedia.
b.
Rekruitmen peserta didik pada hakikatnya proses
pencarian, menentukan peserta didik yang nantinya akan menjadi peserta didik di
lembaga sekolah yang bersangkutan. Langkah-langkah dalam kegiatan ini adalah
(1) membentuk panitia penerimaan peserta didik baru yang meliputi dari semua
unsur guru, tenaga TU dan dewan sekolah/komite sekolah; (2) pembuatan dan
pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara
terbuka. Informasi yang harus ada dalam pengumuman tersebut adalah gambaran
singkat lembaga, persyaratan pendaftaran siswa baru (syarat umum dan syarat
khusus), cara pendaftaran, waktu pendaftaran, tempat pendaftaran, biaya
pendaftaran, waktu dan tempat seleksi dan pengumuman hasil seleksi.
c.
Seleksi peserta didik merupakan kegiatan pemilihan
calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik
menjadi peserta didik di lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah (1) melalui tes atau
ujian, yaitu tes psikotest, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik, atau tes
ketrampilan; (2) melalui penelusuran bakat kemampuan, biasanya berdasarkan pada
prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang olahraga atau
kesenian; (3) berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN.
d.
Orientasi peserta didik baru merupakan kegiatan
mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik
menempuh pendidikan. Lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan fisik sekolah
dan lingkungan sosial sekolah. Tujuan dengan orientasi tersebut adalah agar
siswa mengerti dan mentaati peraturan yang berlaku di sekolah, peserta didik
dapat aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan sekolah, dan siap menghadapi
lingkungan baru secara fisik, mental dan emosional.
e.
Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas) yaitu
kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas,
pengelompokan peserta didik bisa dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada pada
peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur. Selain itu juga pengelompokan
berdasar perbedaan yang ada pada individu peserta didik seperti minat, bakat
dan kemampuan.
f.
Pencatatan
dan pelaporan peserta didik dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah
sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang
kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang
optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk
tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga.
Adapun pencatatan yang diperlukan untuk mendukung data mengenai siswa adalah
(1) buku induk siswa, berisi catatan tentang peserta didik yang masuk di
sekolah tersebut, pencatatan diserta dengan nomor induk siswa/no pokok; (2)
buku klapper, pencatatannya diambil dari buku induk dan penulisannya diurutkan
berdasar abjad; (3) daftar presensi, digunakan untuk memeriksa kehadiran peserta
didik pada kegiatan sekolah; (4) daftar catatan pribadi peserta didik berisi
data setiap peserta didik beserta riwayat keluarga, pendidikan dan data
psikologis. Biasanya buku ini mendukung program bimbingan dan penyuluhan
disekolah.
B. Pembinaan Peserta Didik
Langkah kedua dalam manajemen
peserta didik adalah pembinaan terhadap peserta didik yang meliputi
layanan-layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik. Layanan-layanan
yang dibutuhkan peserta didik di sekolah meliputi :
1.
Layanan bimbingan dan konseling
Layanan BK
merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal
sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dalam bertindak dan bersikap
sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Fungsi bimbingan disini adalah membantu peserta didik dalam memilih jenis
sekolah lanjutannya, memilih program, lapangan pekerjaan sesuai bakat,minat,
dan kemampuan. Selain itu bimbingan dan konseling juga membantu guru dalam
menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan bakat minat siswa,serta
membantu siswa dalam menyesuaikan diri dengan bakat dan minat siswa untuk
mencapai perkembangan yang optimal.
2.
Layanan perpustakaan
Diperlukan
untuk memberikan layanan dalam menunujang proses pembelajaran di sekolah,
melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui
koleksi bahan pustaka. Keberadaan perpustakaan sangatlah penting karena
perpustakaan juga dipandang sebagai kunci dalam pembelajaran siswa di sekolah.
Bagi siswa perpustakaan bisa menjadi penyedia bahan pustaka yang memperkaya dan
memperluas cakrawala pengetahuan, meningkatkan ketrampilan, membantu siswa
dalam mengadakan penelitian, memperdalam pengetahuannya berkaitan dengan subjek
yang diminati, serta meningkatkan minat baca siswa dengan adanya bimbingan
membaca, dan sebagainya.
3.
Layanan kantin
Kantin
diperlukan di tiap sekolah agar kebutuhan anak terhadap makanan yang bersih,
bergizi dan higienis bagi anak sehingga kesehatan anak terjamin selama di
sekolah. Guru bisa mengontrol dan berkonsultasi dengan pengelola kantin dalam
menyediakan makanan yang sehat dan bergizi. Peranan lain dengan adanya kantin
di dalam sekolah anak didik tidak berkeliaran mencari makanan dan tidak harus
keluar dari lingkungan sekolah.
4.
Layanan kesehatan
Layanan
kesehatan di sekolah biasanya dibentuk dalam sebuah wadah yang bernama Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk meningkatkan atau membina
kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya. Program UKS sebagai berikut (1)
mencapai lingkungan hidup yang sehat; (2) pendidikan kesehatan; (3)
pemeliharaan kesehatan di sekolah
5.
Layanan transportasi
Sarana
transport bagi peserta didik sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar
mengajar, biasanya layanan transport diperlukan bagi peserta didik di tingkat
prasekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya
dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.
6.
Layanan asrama
Bagi siswa
layanan asrama sangat berguna untuk mereka yang jauh dari keluarga sehingga membutuhkan
tempat tinggal yang nyaman untuk mereka beristirahat. Biasanya yang mengadakan
layanan asrama di tingkat sekolah menengah dan perguruan tinggi.
C. Evaluasi Kegiatan Peserta Didik
Menurut Wand
dan Brown (dalam Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;57), evaluasi
adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil
belajar siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Penilaian hasil belajar bertujuan untuk melihat kemajuan belajar peserta didik
dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan
tujuantujuan yang telah ditetapkan. Pasaribu dan Simanjuntak (dalam Syaiful
Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2002;58), menyatakan bahwa :
1. Tujuan umum
dari evaluasi peserta didik adalah :
a.
Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan
peserta didik dalam mencapai tujuan yang diharapkan
b.
Memungkinkan pendidik/guru menilai aktifitas/pengalaman
yang didapat
c.
Menilai
metode mengajar yang digunakan
2. Tujuan
khusus dari evaluasi peserta didik adalah :
a.
merangsang kegiatan peserta didik
b.
menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan belajar
peserta didik
c.
memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan,
perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan
d.
untuk memperbaiki mutu pembelajaran/cara belajar dan
metode mengajar
Berdasarkan tujuan penilaian hasil belajar tersebut,
ada beberapa fungsi penilaian yang dapat dikemukakan antara lain:
1) Fungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi, guru
mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap peserta
didiknya. Evaluasi dalam hal ini bertujuan untuk : memilih peserta didik yang
dapat diterima di sekolah tertentu, memilih peserta didik yang dapat naik kelas
atau tingkat berikutnya, memeilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa,
memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
2) Fungsi
diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam
evaluasi cukup memenuhi persyaratan, dengan melihat hasilnya guru akan dapat
mengetahui kelemahan peserta didik, sehingga lebih mudah untuk mencari cara
mengatasinya.
3) Fungsi
penempatan
Pendekatan yang lebih bersifat
melayani perbedaan kemampuan peserta didik adalah pengajaran secara kelompok.
Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang peserta didik
harus ditempatkan.
4) Fungsi
pengukur keberhasilan program
Eavaluasi ini dimaksudkan untuk
mengetahui sejauhmana sustu program berhasil diterapkan. Secara garis besar ada
dua macam alat evaluasi, yaitu tes dan non tes, Dalam penggunaan alat evaluasi
yang berupa tes, hendaknya guru membiasakan diri tidak hanya menggunakan tes
obyektif saja tetapi juga diimbangi dengan tes uraian. Tes adalah penilaian
yang komprehensif terhadap seorang individu atau keseluruhan usaha evaluasi
program. Dalam suatu kelas, tes mempunyai fungsi ganda, yaitu untuk mengukur
keberhasilan peserta didik dan untuk mengukur keberhasilan program pengajaran.
D. Mutasi Peserta Didik
Secara garis
besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik
dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang
berada dalam sekolah. Oleh karena itu, ada dua jenis mutasi peserta didik,
yaitu :
1. Mutasi
Ekstern
Mutasi Ekstern adalah perpindahan
peserta didik dari satu sekolah ke sekolah yang lain. Perpindahan ini hendaknya
menguntungksn kedua belah pihak, artinya perpindahan tersebut harus dikaitkan
dengan kondisi sekolah yang bersangkutan, kondisi peserta didik, dan latar
belakang orang tuanya, serta sekolah yang akan ditempati. Adapun tujuan mutasi
ekstern adalah :
a.
Mutasi didasarkan pada kepentingan peserta didik untuk
dapat mengikuti pendidikan di sekolah sesuai dengan keadaan dan kemampuan
peserta didik serta lingkungan yang mempengaruhinya.
b.
Memberikan perlindungan kepada sekolah tertentu untuk
dapat tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan keadaan, kemampuan
sekolah serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Mutasi
ekstern harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain :
1)
Permintaan mutasi peserta didik diajukan oleh orang
tua/wali karena alasan yang dapat dibenarkan (keluarga, kesehatan, kejiwaan,
ekonomi, dan lain-lain).
2)
Mutasi peserta didik berlaku dari :
a)
Sekolah negeri ke sekolah negeri, maupun ke sekolah
swasta
b)
Sekolah swasta mandiri ke sekolah swasta mandiri,
maupun ke sekolah swasta yang EBTA-nya menggabung
c)
Sekolah swasta menggabung ke sekolah swasta yang juga
menggabung EBTA-nya
3)
Hendaknya dihindarkan mutasi peserta didik di dalam
satu kabupsten/kotamadia, kecuali dengan alas an yang sangat mendesak, maka
perlu surat keterangan dari pengawas.
4)
Mutasi antar kanwil/propinsi pada dasarnya sama dengan
mutasi di dalam satu kanwil/propinsi. Perbedaannya terletak pada adanya ijin
dari kanwil/bidang dikmunum dari propinsi baik yang ditinggalkan maupun yang
akan didatangi. Prosedur mutasinya adalah sebagai berikut :
a)
Kepala sekolah membuat surat keterangan pindah
b)
Surat keterangan pindah tersebut harus diketahui dan
disahkan oleh kantor wilayah pendidikan nasional yang akan ditinggalkan maupun
yang akan didatangi.
5)
Alasan-alasan mutasi ekstern, antara lain :
a)
Keluarga
b)
Ekonomi
c)
Social
d)
Agama
e)
Kejiwaan
f)
Sebab-sebab lain
Syarat-syarat
mutasi ekstern, antara lain :
Ø Menyerahkan
raport
Ø Menyerahkan
surat keterangan pindah dari sekolah asal
Ø Terdapat
formasi (daya tampungnya masih ada)
Ø Bagi sekolah
swasta mungkin peserta didik dikenakan syarat untuk membayar sejumlah uang
2.
Mutasi
Intern
Mutasi intern adalah perpindahan
peserta didik dalam suatu sekolah. Dalam hal ini akan dibahas khhsus mengenai
kenaikan kelas. Maksud kenaikan kelas adalah peserta didik yang telah dapat
menyelesaikan program pendidikan selama satu tahun, apabila telah memenuhi
persyaratan untuk dinaikkan, maka kepadanya berhak untuk naik kelas berikutnya.
Seorang peserta didik dinyatakan naik kelas apabila telah memenuhi persyaratan
:
a.
Tidak terdapat nilai mati
b.
Program pendidikan umum rata-rata nilai
sekurang-kurangnya 6,0. Boleh ada 2 nilai yang kurang dari 6,0 asal bukan
pendidikan agama dan pendidikan pancasila dan kewrganegaraan.
c.
Program pendidikan akademis rata-rata nilai
sekurang-kurangnya 6,0. Boleh ada 2 nilai yang kurang dari 6,0 asal bukan
bahasa Indonesia.
d.
Program pendidikan keterampilan rata-rata nilai
sekurang-kurangnya 6,0 dan boleh ada 1 nilai yang kurang dari 6,0.
Mengingat betapa pentingnya kenaikan kelas ini, maka setiap akhir semester
sekolah selalu mengadakan rapat kenaikan kelas yang dihadiri oleh kepala
sekolah dan dewan guru. Dalam hal ini peran wali kelas sangat menentukan naik
tidaknya peserta didik dalam kelas tertentu. Di samping nilai akhir mata
pelajaran, ada beberapa faktor yang dapat menentukan seorang peserta didik
berhasil atau tidak untuk naik kelas, antara lain :
1)
Kerajinan
2)
Kedisiplinan
3)
Tingkah laku
Dalam rapat kenaikan kelas ini
dibicarakan juga tentang peserta didik yang nyaris tidak naik kelas, sehingga
perlu mendapat pertimbangan dari berbagai pihak dan juga peserta didik yang
terpaksa tidak naik kelas. Kepada peserta didik ini masih diberi kesempatan
untuk mengulang kelas atau pindah ke sekolah lain.
Untuk penempatan peserta didik yang naik kelas dapat dilakukan dengan dua
cara, yaitu :
Ø Secara
vertical, cara ini dilakukan apabila peserta didik selalu mengikuti kelasnya
dari kelas I sampai kelas III
Ø Secara
horizontal, pengelompokkan secara horizontal sebenarnya berdasarkan prestasi
peserta didik di kelas, sehingga di dalam suatu kelas bervariasi prestasinya.
Hal ini akan mendorong peserta didik untuk berkompetisi meningkatkan
preatasinya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
1. Perencanaan
terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan,
jumlah putus sekolah dan kepindahan.
Langkah yang
pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan;
a)
Analisis kebutuhan peserta didik
b)
Rekrutmen peserta didik
c)
Seleksi peserta didik
d)
Orientasi
e)
Penempatan peserta didik
f)
Pencatatan dan pelapora
2. pembinaan
terhadap peserta didik yang meliputi layanan-layanan khusus yang menunjang
manajemen peserta didik.
3. evaluasi
adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Evaluasi hasil belajar peserta didik berarti kegiatan menilai proses dan hasil
belajar siswa baik yang berupa kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, maupun
ekstrakurikuler.
4. Secara garis
besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik
dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang
berada dalam sekolah.
B.
Saran
Bagi
calon pendidik diharapkan agar dapat mengetahui penjelasan diatas, karena
sesungguhnya, untuk menjadi pendidik yang profesional diperlukan keterampilan
dan ilmu menejemen seperti yang tertera diatas.
DAFTAR PUSTAKA
Meilina Bustari. 2005. Manajemen Peserta Didik.
Yogyakarta : FIP UNY.
Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan
Kesiswaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar yang bersifat membangun, agar kami dapat mengembangkan media ini!