A.
Pendahuluan
Indonesia
sebagai Negara yang menginginkan kualitas pendidikan setaraf dengan dunia
internasional telah berusaha mengakomodir berbagai kepentingan untuk
mengarahkan pencapaian lulusan dari lembaga pendidikan yang memiliki kualitas.
Hal ini seperti yang dinyatakan dalam peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan-2005 dalam Standar proses, pasal 19 ayat 1,
yaitu :Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi -peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Untuk itu
Kurikulum sebagai suatu rencana tampaknya juga sejalan dengan rumusan kurikulum
menurut undang-undang pendidikan kita yang dijadikan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan sisitem pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Yang
dimaksud dengan isi dan bahan pelajaran itu sendiri adalah susunan dan bahan
kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan
yang bersangkuatan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Yang
menjadi persoalan sekarang apakah proses pembelajaran yang dicanangkan dalam
Undang-Undang Sisdiknas kita dapat terwujud dengan baik. Disini tugas dan
kewajiban lembaga pendidikan sejauh mana dapat mengimplementasikan
undang-undang dimaksud. Dalam hal ini salah satu pendekatan yang dapat
digunakan untuk menentukan kualitas proses pendidikan adalah pendekatan system
kita dapat melihat berbagai aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu
proses.Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa
permasalahan pokok dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi
kurikulum antara lain :
1.
Dalam pelaksanaan pembelajaran nampaknya belum
memenuhi standar dan mutu yang dikehendaki oleh undang-undang Sisdiknas kita .
2.
Persoalan kondisi wilayah goegrafis negara kita yang
cukup luas menjdi kendala dalam pelaksanan implementasi kurikulum secara
nasional.
3.
Kurangnya sarana dan prasarana serta kesejahtraan
para pendidik yang masih dibawah standar.
B. Rumusan Masalah
Berkaitan
dengan masalah yang muncul dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai
implementasi kurikulum, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah
peran perancanaan pembelajaran yang baik ?
2. Faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi kuwalitas pendidikan?
C. Tujuan Makalah
1. Untuk
mengetahui peran perencanaan pembelajaran yang baik.
2. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kegiatan
pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum
Dalam usaha untuk meningkatkan pendidikan dimaksud perlu disiapkan
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya. Menurut sanjaya,
2008 : 128 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum
terbaru di Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para
pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum
berorientasi pada pencapaian dari kurikulum berbasis kompetensi atau yang kita
kenal dengan KBK ( Kurikulum 2004 )
Suatu kurikulum harus memuat pernyataan tujuan, menunjukkan pemilihan dan
pengorganisasian bahan pelajaran serta rancangan penilaian hasil belajar (
Hilda Taba, 1962 dalam Rusman 2008 : 32 ) bahwa kurikulum harus merupakan bahan
pelajaran atau mata pelajaran yang dipelajari siswa, program pembelajaran,
hasil pembelajaran yang diharapkan, reproduksi kebudayaan, tugas dan konsep
yang mempunyai ciri – ciri tersendiri, agenda untuk rekonstruksi social, serta
memberikan bekal untuk kecakapan hidup (Schubert, 1986)
Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari
beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen sekolah,
pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi
dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan kurikulum,
dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran
Kurikulum tidak akan tercapai jika hanya dibiarkan setelah dikembangkan.
Kurikulum yang telah didesain optimal harus diimplementasikan dan mempunyai
hasil bagi pembelajaran.Banyak kurikulum yang telah didesain dan dikembangkan
tidak diiplementasikan karena ketiadaan suatu rencana perubahan dalam
keseluruhan suatu sistem persekolahan.
Kurikulum baru yang gagal boleh jadi karena alasan belum mempertimbangkan
pengembangan kurikulum secara kritis.Seringkali, individu dalam sekolah percaya
bahwa usaha kurikulum adalah untuk melengkapi rencana baru yang dikembangkan
atau material baru yang dibeli.Perhatian lebih banyak diberikan pada
permasalahan manajemen dan organisasi dibanding pada perubahan kurikulum.Banyak
individu yang bertanggung jawab pada kurikulum tidak memprosses suatu pandangan
makro perubahan atau menyadari bahwa inovasi memerlukan perencanaan hati-hati
dan monitoring yang ketat.Individu tersebut sering berpikir bahwa implementasi
adalah merupakan penggunaan program baru atau tidak. Untuk melihat sejauh
manakah bentuk suatu kurikulum dapat berhasil, maka disini ,Sistem bermanfaat
untuk merancang atau merencanakan suatu proses pembelajaran. Perancanaan adalah
proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan
( Ely, 1979 dalam Sanjaya, 2008:197 ).bahwa proses perencanaan yang sistematis
dalam proses pembelajaran memiliki beberapa keuntungan diantaranya:
1.
Perencanaan adalah sejumlah keputusan yang menjadi pedoman
untuk mencapai tujuan tertentu. (Malayu Hasibuan).
2.
Proses menentukan kebutuhan dan cara memenuhi
kebutuhan tersebut. (Andrew Sikula).
3.
Proses meramalkan kebutuhan yang akan datang dan
langkah-langkah yang digunakan untuk menjamin kebutuhan itu terpenuhi. (Thomas
H. Stone).
4.
Pernyataan dari sesuatu yang dikehendaki yang
digambarkan dalam suatu pola atau peta-peta. (Kamus Webster baru).
Perencanaan merupakan proses penetapan tujuan, sasaran, dan strategi,
serta alat dan bahan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Jika kita
dapat merencanakan sesuatu kegiatan dengan baik, maka 50% dari tujuan sudah
kita capai. yang ingin dicapai. Pernyataan ini menunjukkan bahwa fungsi
perencanaan dalam suatu proses kegiatan (manajemen) sangat besar.
Semuanya bertujuan tidak lain adalah bagaimana meninkatkan pendidikan
kita, Kegiatan ini dilakuakan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan
kebutuhan daerah yang bersangkutan, dengan demikian dibuat rentang kendali
seperti dibawah ini :
a.
Merupakan paradigm baru pengembangan kurikulum, yang
memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan Keikutsertaan
masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar
disekolahPeningkatan mutu dan relevansi
b.
Mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat, dengan
empat pilar pendidikan kesejagatan, yaitu: Learning to know, learning to do,
Learnin go to be dan learning to give together.
c.
Merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk
mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi
d.
Merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum,
yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan keikut sertaan
masyarakat.
1. Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidika untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik. pengembanagan kurikulum secara berdiverifikasi dimaksudkan untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan
kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah,
2. Sarana dan
prasaran serta kesejahteraan.
Persoalan
kedua yang harus dipantau dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran adalah sarana
dan prasarana pendukung pelaksanaan pembelajaran.Implementasi kurikulum yang
berbasisi pada kompotensi mesti didukung dengan berbagai sarana dan prasarana
yang memadai. Disamping gedung untuk ruangan kelas, meja dan kursi yang sesuai
dengan jumlah sisiwa dan guru, ruangan kantor, laboratrium, alat pembelajaran,
dan perpustakaan, diperlukan pula pengadaan sarana penunjang seperti tempat
ibadah, kebun percontohan, koperasi dan perbengkelan, dan studio mini agar
siswa dapat belajar melalui miniature kehidupan yang sesungguhnya.Selain
factor-faktor penunjang yang tergambar diatas, maka perlu juga peningkatan dan
kesejahteraan para pendidik. Dalam hal ini pemerintah sudah harus menyiapkan
berbagai fasilitas yang dibutuhkan, juga perlu meningkatkan taraf hidup para
pendidik, mungkinkah hal-hal seperti dibawah ini yang perlu dipenuhi dalam
proses peningkatan mutu pendidikan bangsa kita kedepan :
a)
Kenaikan gaji sesuai dengan wilayah kerja.
b)
Tunjangan
–tunjangan di daerah terpencil
c)
Pemberian
hadiyah atau semangat kerja kepada pendidik yang berprestasi
d)
Memotifasi berbagai kebutuhan yang diharapkan
pendidik.
3.
Tahap pelaksanaan pembelajaran .
Seperti
halnya dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10
dikemukuakan bahw kompotensi guru itu mencakup kompotensi pedagogis, kompotensi
kepribadian, kompotensi social, dan kompotensi professional.
Selanjutnya
dalam rancangan keputusan pemerintah setiap kompotensi dijelaskan seperti
ibawah ini :
a)
Kompotensi pedagogis merupakan kemampuan guru dalam
pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kirangnya :
1)
Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
2)
Pemahaman terhadap pEserta didik
3)
Pengembangan kurikulum / silabus
4)
Perancangan pembelajaran
5)
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6)
Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7)
Evaluasi hasil belajar dan
8)
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
b)
Kompotensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup
kepribadian yang :
1) Mantap
2) Stabil
3) Dewasa
4) Arif dan
bijaksana
5) Berwibawa
6) Berakhlak
mulia
7) Menjadi
toladan bagi peserta didik dan masyarakat
8) Secara
objektif mengevaluasi kinerja szewndiri dan
9) Mengembangkan
diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c)
Kompotensi social merupakan kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompotensi untuk :
1)
Berkomunikasi lisan, tulisan dan / atau isyarat
2)
Menggunakan teknologi komunokasi dan informasi
secara fungsional.
3)
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame
pendidik , tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
4)
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
d) Kompotensi
professional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan
mendalam. ( Sanjaya 2008 : 19-20 )
B.
Bagaimana
peran perencanaan pembelajaran yang baik.
Hunkins (1988) mengemukakan lima kriteria dalam
mengorganisasi isi pelajaran.
Pertama, kriteria yang berhubungan dengan ruang lingkup
isi pelajaran. Kriteria ini menyangkut keluasan dan kedalaman isi kurikulum
sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Kedua, kriteria yang berkaitan dengan keterkaitan atau
hubungan antara materi atau isi pelajaran yang satu dengan yang lain. Hal ini dimasudkan agar pengalaman belajar siswa terjadi
secara utuh, tidak terkotak-kotak. Belajar dikatakan bermakna apabila terjadi
integrasi antara satu pengalaman belajar dengan pengalaman lainnya.
Ketiga, berkaitan
dengan urutan isi dan pengalaman belajar secara vertikal Artinya
pengorganisasian pengalaman belajar harus memiliki kesinambungan.. Adalah
jangan terjadi pengulangan isi yang dapat menyebabkan pemahaman siswa tidak
berkembang lsi pelajaran harus di.usun sedemikian rupa, yang makin lama
semakin luas dan mendalam.
Keempat, isi dan pengalaman belajar harus disusun dari
yang sederhana menuju yang kompleks secara berkesinambungan, sehingga
pemahaman dan kemampuan siswa berkembang sampai tuntas.
Kelima, yang disebut dengan artikulasi dan keseimbangan.
Artikulasi artinya bahwa isi kurikulum harus memiliki keterkaitan baik
keterkairan antara pelajaran yang satu dengan yang lain, maupun keterkaitan
dilihat dari tingkat kesulitannya. Sedangkan yang dimaksud dengan keseirnbangan
adalah, bahwa isi kurikulum harus mnyangkut berbagai aspek secara seimbang,
baik aspek pengembangan intelektual, aspek minat dan bakat siswa, maupun aspek
keterampilan yang dibutuhkan sebagai bekal kehidupan siswa.
C.
Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kualitas pendidikan
Dalam upaya meningkatkan kualitas penddikan,
Standar Prposes Pendidikan (SPP) memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab
bagaimanapun idealnya standar isi dan stadar lulusan serta standar-standar
lainya, tanpa dilakukan oleh standar proses yangh memadai, maka standar-standar
tersebut tidak akan memiliki nilai apa-apa. Dalam konteks itulah standar proses
pendidikan merupakan hal yang harus mendapat perhatian bagi pemerintah.
Dalam implementasi Standar Proses Pendidikan,
guru merupakan komponen yang sangat penting, sebab keberhasilan pelaksanaan
proses pendidikan sangat tergantung pada guru sebagai ujung tombak. Oleh karena
itulah upaya peningkatan kuaalitas pendidikan seharusnya dimulai dari
pembenahan kemampuan guru. Dan salah satu kemampuan yang harus dimiliki guru
adalah bagaimana merancang suatu strategi pembelajaran yang sesuai dengan
tujuan atau kompotensi yang akan dicapai, karena kita yakin tidak semua tujuan
bisa dicapai oleh hanya satu strategi tertentu.Disamping itu juga faktot-faktor
yang lain sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita, hal ini
dapat dilihat seperti dibawah ini :
Tahap penyeleksian materi kurikulum adalah
langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh pengembang materi kurikulum dalam
menentukan isi atau muatan kurikulum. Tahap penyeleksian merupakan tahap
penting dalam pengemhangan materi atau isi kurikulum. Ada beberapa tahap dalam
menyeleksi bahan kurikulum yakni:
1. identifikasi kebutuhan
2. mendapatkan bahan kurikulum
3. menganalisis bahan
4. menilai bahan, dan
5. membuat keputusan.
a. Identifikasi Kebutuhan (need assessment
Apa yang dimaksud dengan kebutuhan? Kebutuhan
(need) adalah ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Dengan demikian,
penentuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai dari penilaian apakah
bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak.
Sesuai
dengan kemajuan dan perkembangan zaman tujuan kurikulum tidaklah statis akan
tetapi dinamis. Artinya tujuan yang harus dicapai harus senantiasa diperbarui
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, yang berarti penyusunan bahan kurikulum
pun harus mengalami penyesuaian.
Sering
terjadi bahan kurikulum yang tersedia dianggaap sudah tidak layak atau tidak
memadai lagi untuk mencapai tujuan kurikulum. Mungkin saja ketidaklayakan itu
disebabkan bahan kurikulum yang tersedia tidak lagi mengandung hal-hal baru
sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum sehingga perlu ditambah atau
mungkin bahan yang tersedia memuat hal-hal yang menurut pertimbangan pengembang
kurikulum perlu dibuang karena tidak sesuai lagi. Semua ini diperlukan
penyusunan bahan-bahan baru sesuai dengan kebutuhan. Di sinilah para pengembang
dituntut berpikir kritis untuk mengevaluasi dan menyeleksi bahan atau materi
krikulum yang sesuai dengan kebutuhan
b. Mendapatkan Bahan Kurikulum (Assess the curriculum
materials)
Mendapatkan bahan kurikulum yang sesuai dengan
tujuan bukanlah pekerjaan mudah. Proses pelaksanaannya diperlukan perencanaan
yang matang serta motivasi dan keseriusan yang sungguh-sungguh. Hal ini
dimaksudkan agar bahan-bahan yang diperlukan sesuai dengan tuntutan dan
kebutuhan terjamin validitasnya. Sering terjadi pengembang kurikulum termasuk
para guru dalam menemukan bahan-bahan baru hanya dilaksanakan melalui
pembicaraan-pembicaraan tidak formal. Hal ini tentu saja bukan hanya
mcngakibatkan kualitas bahan tidak memadai, akan tetapi juga kelengkapan dan
keutuhan bahan akan menjadi kurang.
c. Analisis Bahan (analyze the materials)
Analisis bahan kurikulum diperlukan untuk
menghindari kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi. Kesalahan menilai
terhadap bahan kurikulum baik dilihat dari sudut kelengkapan, maupun
keakuratannya dapat mengakibatkan rendahnya kualitas kurikulum.
Menganalisis materi/bahan kurikulum dapat
dilakukan dengan melihat informasi tentang bahan yang bersangkutan misalnya,
dengan melihat nama pengarang, edisi dan tahun terbitan, termasuk penerbitnya
sendiri. Di samping itu analisis bahan bisa dilakukan dengan mencermati isi
kurikulum itu sendiri, misalnya menguji validitas fakta, konsep, generalisasi
atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulurn itu. Mengenai isi kurikulum akan diuraikan pada bagian tersendiri.
d. Penilaian bahan kurikulum (Appraissal of
curriculum materials)
Manakala bahan kurikulum telah dianalisis keakuratannya, maka selanjutnya
diberikan penilaian, apakah bahan itu layak digunakan atau tidak, sesuaikah
dengan tuntutan kurikulum atau tidak. Dalam menentukan keputusan tersebut
perlu juga diuji scope dan sequence-nya.Apakah tingkat kedalaman serta
urutan bahan sesuai dengan tarap perkembangan siswa atau tidak; apakah
urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah atau tidak.
e. Membuat keputusan mengadopsi bahan (Make an
Adoption Decision)
Membuat keputusan apakah bahan layak untuk diadopsi utau tidak, merupakan
tahap terakhir menyeleksi bahan. Tahap ini merupakan tahap yang penting dan
biasanya cukup sulit dilakukan, oleh karena adanya kemungkinan perbedaan
pendapat dari para pengembang materi kurikulum. Penentuan kelayakan ini harus
dilakuakan secara objektif Oleh karena itu, para pengembang kurikulum perlu
bekerja secara hati-hati serta menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan
subyektif.
D.
Jenis-jenis Materi Kurikulum
Biasanya materi kurikulum yang harus dipelajari
siswa terdiri dari fakta, konsep, prinsip, hukum, dan keterampilan. Fakta
adalah sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap
oleh pancaindra. Fakta merupakan pengetahuan yang berhuhungan dengan data
data spesifik (tunggal) ,dengan demikian semua faktor-faktor diatas, belangsung
dengan baik maka yakin dan percaya bahwa proses pendidikan yang berlangsung di
negara kita akan dapat tercapai dengan kualitas yang baik pula.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah diuraikan diatas maka dapat saya simpulkan antara lain :
1.
peran perancanaan pembelajaran yang baik merupakan
langkah strategis dalam peningkatan proses pembelajaran. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari
beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen sekolah,
pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi
dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan kurikulum,
dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran
2.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan
selain guru yang professional juga komponen lain seperti, lingkungan
masyarakat, orang tua siswa , pemerintah dan stockholder.
3.
Kebijakan-kebijakan yang menguntungkan dari pihak
penguasa atau pengambilan keputuasan.baik dari tingkat pusat maupun daerah.
Khususnya dalam bidang pendidikan.
B. Saran.
Makalah ini masih banyak memiliki kekurangan, seperti pegertian
pembelajaran, kurikulum, diharapkan kepada pemakalah selanjutnya agar lebih
memperlengkap lagi materinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Isjoni, dkk.(2007). Paradigma
Pembelajaran Bermakna.Bandung: Falah Production
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktek, Cetakan Kedua. Bandung: Rosdakarya.
Rusman,(2008.) Managemen Kurikulum
Seri Managemen Sekolah Bermutu,Bandung Mulia Mandiri press.
Rudi Susilana (2006) Kurikulum
dan Pembelajaran.Tim Pengembang Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : UPI.
Rusman (2008) Manajemen Kurikulum
Seri Manajemen Sekolah Bermutu.Bandung : Mulia Mandiri Press.
Sanjaya Wina (2008). Kurikulum
dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Jakarta : Kencana.