MAKALAH INOVASI KURIKULUM


A.    Pendahuluan
Indonesia sebagai Negara yang menginginkan kualitas pendidikan setaraf dengan dunia internasional telah berusaha mengakomodir berbagai kepentingan untuk mengarahkan pencapaian lulusan dari lembaga pendidikan yang memiliki kualitas. Hal ini seperti yang dinyatakan dalam peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan-2005 dalam Standar proses, pasal 19 ayat 1, yaitu :Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi -peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk itu Kurikulum sebagai suatu rencana tampaknya juga sejalan dengan rumusan kurikulum menurut undang-undang pendidikan kita yang dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sisitem pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Yang dimaksud dengan isi dan bahan pelajaran itu sendiri adalah susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkuatan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Yang menjadi persoalan sekarang apakah proses pembelajaran yang dicanangkan dalam Undang-Undang Sisdiknas kita dapat terwujud dengan baik. Disini tugas dan kewajiban lembaga pendidikan sejauh mana dapat mengimplementasikan undang-undang dimaksud. Dalam hal ini salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas proses pendidikan adalah pendekatan system kita dapat melihat berbagai aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu proses.Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan pokok dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum antara lain :
1.      Dalam pelaksanaan pembelajaran nampaknya belum memenuhi standar dan mutu yang dikehendaki oleh undang-undang Sisdiknas kita .
2.      Persoalan kondisi wilayah goegrafis negara kita yang cukup luas menjdi kendala dalam pelaksanan implementasi kurikulum secara nasional.
3.      Kurangnya sarana dan prasarana serta kesejahtraan para pendidik yang masih dibawah standar.
B.     Rumusan Masalah
Berkaitan dengan masalah yang muncul dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah peran perancanaan pembelajaran yang baik ?
2.      Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kuwalitas pendidikan?
C.    Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui peran perencanaan pembelajaran yang baik.
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Kegiatan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi kurikulum
Dalam usaha untuk meningkatkan pendidikan dimaksud perlu disiapkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya. Menurut sanjaya, 2008 : 128 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru di Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian dari kurikulum berbasis kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK ( Kurikulum 2004 )
Suatu kurikulum harus memuat pernyataan tujuan, menunjukkan pemilihan dan pengorganisasian bahan pelajaran serta rancangan penilaian hasil belajar ( Hilda Taba, 1962 dalam Rusman 2008 : 32 ) bahwa kurikulum harus merupakan bahan pelajaran atau mata pelajaran yang dipelajari siswa, program pembelajaran, hasil pembelajaran yang diharapkan, reproduksi kebudayaan, tugas dan konsep yang mempunyai ciri – ciri tersendiri, agenda untuk rekonstruksi social, serta memberikan bekal untuk kecakapan hidup (Schubert, 1986)
Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen sekolah, pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan kurikulum, dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran
Kurikulum tidak akan tercapai jika hanya dibiarkan setelah dikembangkan. Kurikulum yang telah didesain optimal harus diimplementasikan dan mempunyai hasil bagi pembelajaran.Banyak kurikulum yang telah didesain dan dikembangkan tidak diiplementasikan karena ketiadaan suatu rencana perubahan dalam keseluruhan suatu sistem persekolahan.
Kurikulum baru yang gagal boleh jadi karena alasan belum mempertimbangkan pengembangan kurikulum secara kritis.Seringkali, individu dalam sekolah percaya bahwa usaha kurikulum adalah untuk melengkapi rencana baru yang dikembangkan atau material baru yang dibeli.Perhatian lebih banyak diberikan pada permasalahan manajemen dan organisasi dibanding pada perubahan kurikulum.Banyak individu yang bertanggung jawab pada kurikulum tidak memprosses suatu pandangan makro perubahan atau menyadari bahwa inovasi memerlukan perencanaan hati-hati dan monitoring yang ketat.Individu tersebut sering berpikir bahwa implementasi adalah merupakan penggunaan program baru atau tidak. Untuk melihat sejauh manakah bentuk suatu kurikulum dapat berhasil, maka disini ,Sistem bermanfaat untuk merancang atau merencanakan suatu proses pembelajaran. Perancanaan adalah proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan ( Ely, 1979 dalam Sanjaya, 2008:197 ).bahwa proses perencanaan yang sistematis dalam proses pembelajaran memiliki beberapa keuntungan diantaranya:
1.      Perencanaan adalah sejumlah keputusan yang menjadi pedoman untuk mencapai tujuan tertentu. (Malayu Hasibuan).
2.      Proses menentukan kebutuhan dan cara memenuhi kebutuhan tersebut. (Andrew Sikula).
3.      Proses meramalkan kebutuhan yang akan datang dan langkah-langkah yang digunakan untuk menjamin kebutuhan itu terpenuhi. (Thomas H. Stone).
4.      Pernyataan dari sesuatu yang dikehendaki yang digambarkan dalam suatu pola atau peta-peta. (Kamus Webster baru).

Perencanaan merupakan proses penetapan tujuan, sasaran, dan strategi, serta alat dan bahan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Jika kita dapat merencanakan sesuatu kegiatan dengan baik, maka 50% dari tujuan sudah kita capai. yang ingin dicapai. Pernyataan ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan dalam suatu proses kegiatan (manajemen) sangat besar.
Semuanya bertujuan tidak lain adalah bagaimana meninkatkan pendidikan kita, Kegiatan ini dilakuakan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan, dengan demikian dibuat rentang kendali seperti dibawah ini :
a.       Merupakan paradigm baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan Keikutsertaan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar disekolahPeningkatan mutu dan relevansi
b.      Mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat, dengan empat pilar pendidikan kesejagatan, yaitu: Learning to know, learning to do, Learnin go to be dan learning to give together.
c.       Merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi
d.      Merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan keikut sertaan masyarakat.

1.      Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidika untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. pengembanagan kurikulum secara berdiverifikasi dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah,
2.      Sarana dan prasaran serta kesejahteraan.
Persoalan kedua yang harus dipantau dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran adalah sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pembelajaran.Implementasi kurikulum yang berbasisi pada kompotensi mesti didukung dengan berbagai sarana dan prasarana yang memadai. Disamping gedung untuk ruangan kelas, meja dan kursi yang sesuai dengan jumlah sisiwa dan guru, ruangan kantor, laboratrium, alat pembelajaran, dan perpustakaan, diperlukan pula pengadaan sarana penunjang seperti tempat ibadah, kebun percontohan, koperasi dan perbengkelan, dan studio mini agar siswa dapat belajar melalui miniature kehidupan yang sesungguhnya.Selain factor-faktor penunjang yang tergambar diatas, maka perlu juga peningkatan dan kesejahteraan para pendidik. Dalam hal ini pemerintah sudah harus menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan, juga perlu meningkatkan taraf hidup para pendidik, mungkinkah hal-hal seperti dibawah ini yang perlu dipenuhi dalam proses peningkatan mutu pendidikan bangsa kita kedepan :
a)      Kenaikan gaji sesuai dengan wilayah kerja.
b)       Tunjangan –tunjangan di daerah terpencil
c)       Pemberian hadiyah atau semangat kerja kepada pendidik yang berprestasi
d)     Memotifasi berbagai kebutuhan yang diharapkan pendidik.
3.      Tahap pelaksanaan pembelajaran .
Seperti halnya dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 dikemukuakan bahw kompotensi guru itu mencakup kompotensi pedagogis, kompotensi kepribadian, kompotensi social, dan kompotensi professional.
Selanjutnya dalam rancangan keputusan pemerintah setiap kompotensi dijelaskan seperti ibawah ini :
a)      Kompotensi pedagogis merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kirangnya :
1)      Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
2)      Pemahaman terhadap pEserta didik
3)      Pengembangan kurikulum / silabus
4)      Perancangan pembelajaran
5)      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6)      Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7)      Evaluasi hasil belajar dan
8)      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b)      Kompotensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang :
1)      Mantap
2)      Stabil
3)      Dewasa
4)      Arif dan bijaksana
5)      Berwibawa
6)      Berakhlak mulia
7)      Menjadi toladan bagi peserta didik dan masyarakat
8)      Secara objektif mengevaluasi kinerja szewndiri dan
9)      Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c)      Kompotensi social merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompotensi untuk :
1)      Berkomunikasi lisan, tulisan dan / atau isyarat
2)      Menggunakan teknologi komunokasi dan informasi secara fungsional.
3)      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik , tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
4)      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
d)     Kompotensi professional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. ( Sanjaya 2008 : 19-20 )

B.     Bagaimana peran perencanaan pembelajaran yang baik.
Hunkins (1988) mengemukakan lima kriteria dalam mengorganisasi isi pelajaran.
Pertama, kriteria yang berhubungan dengan ruang lingkup isi pelajaran. Kriteria ini menyangkut keluasan dan kedalaman isi kuri­kulum sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Kedua, kriteria yang berkaitan dengan keterkaitan atau hubungan antara materi atau isi pelajaran yang satu dengan yang lain. Hal ini dimasudkan agar pengalaman belajar siswa terjadi secara utuh, tidak terkotak-kotak. Belajar dikatakan bermakna apabila terjadi integrasi antara satu pengalaman belajar dengan pengalaman lainnya.
Ketiga, berkaitan dengan urutan isi dan pengalaman belajar secara vertikal Artinya pengorganisasian pengalaman belajar harus memiliki kesinambungan.. Adalah jangan terjadi pengulangan isi yang dapat menyebabkan pemahaman siswa tidak berkembang lsi pelajaran harus di.­usun sedemikian rupa, yang makin lama semakin luas dan mendalam.
Keempat, isi dan pengalaman belajar harus disusun dari yang seder­hana menuju yang kompleks secara berkesinambungan, sehingga pemahaman dan kemampuan siswa berkembang sampai tuntas.
Kelima, yang disebut dengan artikulasi dan keseimbangan. Artikulasi artinya bahwa isi kurikulum harus memiliki keterkaitan baik keterkairan antara pelajaran yang satu dengan yang lain, maupun keterkaitan dilihat dari tingkat kesulitannya. Sedangkan yang dimaksud dengan keseirn­bangan adalah, bahwa isi kurikulum harus mnyangkut berbagai aspek secara seimbang, baik aspek pengembangan intelektual, aspek minat dan bakat siswa, maupun aspek keterampilan yang dibutuhkan sebagai bekal kehidupan siswa.

C.     Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kualitas pendidikan
Dalam upaya meningkatkan kualitas penddikan, Standar Prposes Pendidikan (SPP) memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab bagaimanapun idealnya standar isi dan stadar lulusan serta standar-standar lainya, tanpa dilakukan oleh standar proses yangh memadai, maka standar-standar tersebut tidak akan memiliki nilai apa-apa. Dalam konteks itulah standar proses pendidikan merupakan hal yang harus mendapat perhatian bagi pemerintah.
Dalam implementasi Standar Proses Pendidikan, guru merupakan komponen yang sangat penting, sebab keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung pada guru sebagai ujung tombak. Oleh karena itulah upaya peningkatan kuaalitas pendidikan seharusnya dimulai dari pembenahan kemampuan guru. Dan salah satu kemampuan yang harus dimiliki guru adalah bagaimana merancang suatu strategi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan atau kompotensi yang akan dicapai, karena kita yakin tidak semua tujuan bisa dicapai oleh hanya satu strategi tertentu.Disamping itu juga faktot-faktor yang lain sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita, hal ini dapat dilihat seperti dibawah ini :
Tahap penyeleksian materi kurikulum adalah langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh pengembang materi kurikulum dalam menen­tukan isi atau muatan kurikulum. Tahap penyeleksian merupakan tahap penting dalam pengemhangan materi atau isi kurikulum. Ada beberapa tahap dalam menyeleksi bahan kurikulum yakni:
1.      identifikasi kebu­tuhan
2.      mendapatkan bahan kurikulum
3.      menganalisis bahan
4.      menilai bahan, dan
5.      membuat keputusan.

a.       Identifikasi Kebutuhan (need assessment
Apa yang dimaksud dengan kebutuhan? Kebutuhan (need) adalah ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Dengan demikian, penen­tuan bahan atau materi kurikulum harus dimulai dari penilaian apakah bahan yang ada cukup memadai untuk mencapai tujuan atau tidak.
Sesuai dengan kemajuan dan perkembangan zaman tujuan kurikulum tidaklah statis akan tetapi dinamis. Artinya tujuan yang harus dicapai harus senantiasa diperbarui sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, yang berarti penyusunan bahan kurikulum pun harus mengalami penyesuaian.
Sering terjadi bahan kurikulum yang tersedia dianggaap sudah tidak layak atau tidak memadai lagi untuk mencapai tujuan kurikulum. Mung­kin saja ketidaklayakan itu disebabkan bahan kurikulum yang tersedia tidak lagi mengandung hal-hal baru sesuai dengan tuntutan dan tujuan kurikulum sehingga perlu ditambah atau mungkin bahan yang tersedia memuat hal-hal yang menurut pertimbangan pengembang kurikulum perlu dibuang karena tidak sesuai lagi. Semua ini diperlukan penyusunan bahan-bahan baru sesuai dengan kebutuhan. Di sinilah para pengembang dituntut berpikir kritis untuk mengevaluasi dan menyeleksi bahan atau materi krikulum yang sesuai dengan kebutuhan
b.      Mendapatkan Bahan Kurikulum (Assess the curriculum materials)
Mendapatkan bahan kurikulum yang sesuai dengan tujuan bukanlah pekerjaan mudah. Proses pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang matang serta motivasi dan keseriusan yang sungguh-sungguh. Hal ini dimaksudkan agar bahan-bahan yang diperlukan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan terjamin validitasnya. Sering terjadi pengembang kuri­kulum termasuk para guru dalam menemukan bahan-bahan baru hanya dilaksanakan melalui pembicaraan-pembicaraan tidak formal. Hal ini tentu saja bukan hanya mcngakibatkan kualitas bahan tidak memadai, akan tetapi juga kelengkapan dan keutuhan bahan akan menjadi kurang.
c.       Analisis Bahan (analyze the materials)
Analisis bahan kurikulum diperlukan untuk menghindari kesalahan­-kesalahan yang mungkin terjadi. Kesalahan menilai terhadap bahan kuri­kulum baik dilihat dari sudut kelengkapan, maupun keakuratannya dapat mengakibatkan rendahnya kualitas kurikulum.
Menganalisis materi/bahan kurikulum dapat dilakukan dengan me­lihat informasi tentang bahan yang bersangkutan misalnya, dengan me­lihat nama pengarang, edisi dan tahun terbitan, termasuk penerbitnya sendiri. Di samping itu analisis bahan bisa dilakukan dengan mencermati isi kurikulum itu sendiri, misalnya menguji validitas fakta, konsep, gene­ralisasi atau keterampilan yang ada dalam bahan kurikulurn itu. Menge­nai isi kurikulum akan diuraikan pada bagian tersendiri.
d.      Penilaian bahan kurikulum (Appraissal of curriculum materials)
Manakala bahan kurikulum telah dianalisis keakuratannya, maka selanjutnya diberikan penilaian, apakah bahan itu layak digunakan atau tidak, sesuaikah dengan tuntutan kurikulum atau tidak. Dalam menen­tukan keputusan tersebut perlu juga diuji scope dan sequence-nya.Apa­kah tingkat kedalaman serta urutan bahan sesuai dengan tarap perkem­bangan siswa atau tidak; apakah urutannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah atau tidak.
e.       Membuat keputusan mengadopsi bahan (Make an Adoption Decision)
Membuat keputusan apakah bahan layak untuk diadopsi utau tidak, merupakan tahap terakhir menyeleksi bahan. Tahap ini merupakan tahap yang penting dan biasanya cukup sulit dilakukan, oleh karena adanya kemungkinan perbedaan pendapat dari para pengembang materi kuri­kulum. Penentuan kelayakan ini harus dilakuakan secara objektif Oleh karena itu, para pengembang kurikulum perlu bekerja secara hati-hati serta menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan subyektif.




D.     Jenis-jenis Materi Kurikulum
Biasanya materi kurikulum yang harus dipelajari siswa terdiri dari fakta, konsep, prinsip, hukum, dan keterampilan. Fakta adalah sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh pan­caindra. Fakta merupakan pengetahuan yang berhuhungan dengan data­ data spesifik (tunggal) ,dengan demikian semua faktor-faktor diatas, belangsung dengan baik maka yakin dan percaya bahwa proses pendidikan yang berlangsung di negara kita akan dapat tercapai dengan kualitas yang baik pula.






















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah diuraikan diatas maka dapat saya simpulkan antara lain :
1.      peran perancanaan pembelajaran yang baik merupakan langkah strategis dalam peningkatan proses pembelajaran. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah tidak terlepas dari beberapa sumber daya pendukung diantaranya adalah : manajemen sekolah, pemanfaatan sumber belajar, penggunaan media pembelajaran, penggunaan strategi dan model – model pembelajaran, kinerja guru, panduan pelaksanaan kurikulum, dan monitoring pelaksanaan kurikulum atau pembelajaran
2.      Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan selain guru yang professional juga komponen lain seperti, lingkungan masyarakat, orang tua siswa , pemerintah dan stockholder.
3.      Kebijakan-kebijakan yang menguntungkan dari pihak penguasa atau pengambilan keputuasan.baik dari tingkat pusat maupun daerah. Khususnya dalam bidang pendidikan.
B.     Saran.
Makalah ini masih banyak memiliki kekurangan, seperti pegertian pembelajaran, kurikulum, diharapkan kepada pemakalah selanjutnya agar lebih memperlengkap lagi materinya.










DAFTAR PUSTAKA

Isjoni, dkk.(2007). Paradigma Pembelajaran Bermakna.Bandung: Falah Production
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Cetakan Kedua. Bandung: Rosdakarya.
Rusman,(2008.) Managemen Kurikulum Seri Managemen Sekolah Bermutu,Bandung Mulia Mandiri press.
Rudi Susilana (2006) Kurikulum dan Pembelajaran.Tim Pengembang Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : UPI.
Rusman (2008) Manajemen Kurikulum Seri Manajemen Sekolah Bermutu.Bandung : Mulia Mandiri Press.
Sanjaya Wina (2008). Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan Praktek Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta : Kencana.

CARA BELAJAR DALAM ISLAM



Contoh makalah cara belajar  dalam islam


A. Latar Belakang
Pada umumnya para ahli psikologi bahwa hubungan antara belajar, memori dan pengetahuan itu sangat erat dan sangat sulit untuk dipisahkan.Memori yang biasanya kita artikan sebagai ingatan itu sesungguhnya adalah fungsi mental yang menangkap informasi dari stimulasi dan penyimpanan informasi dan pengetahuan yang terdapat dalam otak manusia.
Belajar erat kaitannya dengan psikologi.Dalam hal ini Made Pidarta mengemukakan psikologi atau jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.Jiwa itu sendiri adalah roh dalam mengendalikan jasmani.Karena itu jiwa atau psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia yang berada dan melekat dalam diri manusia itu sendiri.
Jiwa manusia berkembang sejajar dengan pertumbuhan jasmani, sejak dari masa bayi, kanak kanak dan seterusnya sampai dewasa dan masa tua.Makin besar anak itu makin berkembang pula jiwanya.Dengan melalui tahap-tahap tertentu dan akhimya anak itu mencapai kedewasaan baik dari segi kejiwaan maupun dari segi jasmani, agar hal ini tercapai maka kita perlu menerapkan konsep belajar yang tepat dalam prosespembelajaran.
Islam memandang umat manusia sebagai mahluk yang dilahirkan dalamkeasdaan fitrah atau suci, akan tetapi tuhan memberi potensi yang bersifat jasmaniah dan rohaniah yang didalamnya terdapat bakat untuk belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan mansia itu sendiri.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian konsep belajar?
2. Bagaimana konsep belajar menurut islam?
3. Bagaimana konsep belajar menurut umum?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Konsep Belajar
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia selain berarti rancangan, konsep juga bermakna ide atau pengertian yang di abtraksikan dari peristiwa-peristiwa konkrit atau gambaran mental dan obyek proses ataupun yang ada di luar bahasa yang digunakan oleh akal budi memahami hal-hal lain.
Kata konsep dari bahasa inggris (concept), yang berarti bagan, rencana, gagasan, pandangan, cita-cita (yang telah ada dalam fikiran).10 Sedangkan menurut Ibrahim Madkur, kata konsep (Inggris: concept) dipadankan dengan istilah makna kulli (Arab), yang artinya pikiran (gagasan) yang bersifat umum, yang dapat menerima generalisasi.11 Sedangkan dengan makna-makna tersebut, maka konsep yang dimaksudkan dalam pengertian ini, ialah sejumlah gagasan, ide-ide, pemikiran, pandangan ataupun teori-teori yang dalam konteks ini dimaksudkan ialah ide-ide, gagasan, pemikiran tentang belajar sepanjang hayat.
Adapun belajar itu sendiri dapat didefinisikan antara lain:
1. Hilgard mengatakan : Learning is the proses by which an activity originates as changed through training procedures (whether in the laboratory or in the natural environment). Belajar adalah proses yang melahirkan atau mengubah suatu kegiatan melalui jalan latihan (apakah dalam laboratorium atau dalam Iingkungan alamiah).
2. Morgan, belajar adalah setiap perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
3. James P. Chaplin, learning (hal belajar, pengetahuan), yang berarti perolehan dari
sembarang perubahan yang relative permanent dalam tingkah laku sebagai hasil praktek atualisai pengalaman. Dari beberapa pengertian belajar tersebut, Sumadi Suryabrata menyimpulkan:
a) Bahwa belajar itu membawa perubahan (dalam anti behavioral changed, aktual maupun potensial.
b) Bahwa perubahan itu ada pokoknya adalah didapatkannya kecakapan baru.
c) Bahwa perubahan itu terjadi karena usaha (dengan sengaja).
Dikatakan belajar apabila membawa suatu perubahan pada individu yang belajar.Perubahan itu tidak hanya mengenai jumlah pengetahuan, melainkan juga dalam bentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, penghargaan, minat, penyesuaian diri.Pendeknya mengenai segala aspek organisme atau pribadi seseorang. Karena itu seorang yang belajar ia tidak sama lagi dengan saat sebelumnya, karena ia lebih sanggup menghadapi kesulitan memecahkan masalah atau menyesuaikan diri dengan keadaan. Ia tidak hanya bertambah pengetahuannya, akan tetapi dapat pula menerapkannya secara fungsional dalam situasi hidupnya.
Jadi berdasarkan uraian diatas tentang konsep dan belar dapat kitasimpulkan konsep belajar adalah Gagasan atau rancangan tentang agarbagaimana belajar dapat berjalan sesuai dengan konsep agar belajar dapat berjalan secara baik.

C. Konsep belajar dalam islam
Dalam dalil belajar islam disebutkan “carilah ilmu dari buaian hingga liang lahat” Belajar sepanjang hayat adalah suatu konsep, suatu idea, gagasan pokok islam dalam konsep ini ialah bahwa belajar itu tidak hanya berlangsung di lembaga-lembaga pendidikan formal seseorang masih dapat memperoleh pengetahuan kalau ia mau, setelah ia selesai mengikuti pendidikan di suatu lembaga pendidikan formal. Ditekankan pula bahwa belajar dalam arti sebenarnya adalah sesuatu yang berlangsung sepanjang kehidupan seseorang.Bedasarkan idea tersebut konsep
belajar sepanjang hayat sering pula dikatakan sebagai belajan berkesinambungan (continuing learning). Dengan terus menerus belajar, seseorang tidak akan ketinggalan zaman dan dapat memperbaharui pengetahuannya, terutama bagi mereka yang sudah berusia lanjut. Dengan pengetahuan yang selalu diperbaharui ini, mereka tidak akan terasing dari generasi muda, mereka tidak akan menjadi snile atau pikun secara dini, dan tetap dapat memberikan sumbangannya bagi kehidupan di lingkungannya
Belajar sepanjang hayat adalah suatu konsep tentang belajar terus menerus dan berkesinambungan (continuing-learning) dari buaian sampai akhir hayat, sejalan dengan fasefase perkembangan pada manusia. Oleh karena setiap fase perkembangan pada masing-masing individu harus dilalui dengan belajar agar dapat memenuhi tugas-tugas perkembangannya, maka belajar itu dimulai dari masa kanak-kanak sampai dewasa dan bahkan masa tua.Bertolak dari Belajar sepanjang hayat adalah suatu konsep tentang belajar terus menerus dan berkesinambungan (continuing-learning) dari buaian sampai akhir hayat, sejalan dengan fasefase perkembangan pada manusia.Oleh karena setiap fase perkembangan pada masing-masing individu harus dilalui dengan belajar agar dapat memenuhi tugas-tugas perkembangannya, maka belajar itu dimulai dari masa kanak-kanak sampai dewasa dan bahkan masa tua. Bertolak dari fase-fase perkembangan seperti dikemukakan Havinghurst, berimplikasi kepada keharusan untuk belajar secara terus menerus sepanjang hayat dan memberi kemudahan kepada para perancang pendidikan pada setiap jenjang pendidikan untuk:
1. Menentukan arah pendidikan.
2. Menentukan metode atau model belajar anak-anak agar mereka mampu menyelesaikan tugas perkembangannya.
3. Menyiapkan materi pembelajaran yang tepat.
4. Menyiapkan pengalaman belajar yang cocok dengan tugas perkembangan itu
Dari segi tujuan, belajar sepanjang hayat ini pada mulanya bersifat individual, yakni untuk memperkaya kehidupan rohani atau intelektual seseorang. Pada taraf perkembangan selanjutnya belajar sepanjang hayat ini mulai mengembangkan tujuan-tujan yang bersifat sosial.Mulai disadari bahwa kegiatan belajar mengajar sepanjang hayat ini tidak hanya menguntungkan perorangan-perorangan saja, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Apabila mayoritas anggota suatu masyarakat selalu melibatkan diri dalam kesibukan belajar setelah mereka memasuki berbagai lingkungan pekerjaan, maka pada umumnya masyarakat semacam ini akan menjadi lebih dinamis, lebih mudah menerima gagasan-gagasan pembaruan, dan lebih mudah pula memahami interpendensi dan interaksi yang ada antara dirinya dengan masyarakat-masyarakat lain. Suatu masyarakat dengan kegiatan belajar sepanjang hayat yang intensif akan lebih mudah membangun dirinya pada masyarakat yang tidak mengembangkan kebiasaan untuk belajar secara terus menerus.
Di masyarakat pada umumnya kelompok yang amat membutuhkan layanan belajar sepanjang hayat adalah remaja yang putus sekolah dan orang dewasa atau orang tua yang ingin meningkatkan kehidupanya.Karena itu di tinjau dan aspek signifakasi dan relevansi konsep belajar sepanjang hayat dalam hubungannya dengan keinginan untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang ada dalam masyarakat.
Maka konsep ini merupakan wahana yang tepat dan tangguh untuk memacu kehidupan masyarakat, kalau dengan salah satu cara dapat diusahakan :
a. Bahwa sebagian besar remaja dan orang dewasa dan orang tua yang aktif dalam kehidupan kemasyarakatan benar-benar mendapatkan pelayanan belajar yang memadai dan relevan dengan kebutuhan mereka sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat.
b. Bahwa program-program belajar seperti ini benar-benar dikembangkan dan dilaksanakan
c. Bahwa masyarakat remaja, orang dewasa serta orang tua yang aktif dalam kehidupan kemasyarakatan benar-benar terangsang untuk mengikuti program-program belajar sepanjang hayat ini.
Belajar sepanjang hayat akan berrnanfaat apabila mendapatkan respon positif dari individu atau warga masyarakat yang memiliki kemauan dan kegemaran untuk belajar secara terus menerus, sesuai dengan kebutuhan kebutuhan masing-masing individu warga belajamya. Dengan demikian konsep belajar sepanjang hayat memiliki signifikasi di dalam masyarakat.

D. Konsep belajar dalam umum
Teori belajar kognitif Model ini disampaikan oleh Jean Piaget (1896-1980). Menurut Piaget ada empat tahapan perkembangan kognisi manusia, sebagai berikut:
1. Tingkat Sensorimotor (0-2 thn)
Anak mulai belajar dan mengendalikan lingkungannya melalui kemampuan panca indradan gerakannya. Perilaku bayi pada tahap ini semata-mata berdasarkan pada stimulus yang diterimanya. Sekitar usia 8 bulan, bayi memilki pengetahuan object permanence yaitu walaupun object pada suatu saat tidak terlihat didepan matanya, tidak berarti objek tersebut tidak ada. Sebelum usia 8 bulan bayi pada umumnya beranggapan bahwa benda yang tidak mereka lihat berarti tidak ada. Pada tahap ini, bayi memiliki dunianya berdasarkan pengamatannya atas dasar gerakan/aktivitas yang dilakukan orang-orang disekelilingnya.
2. Tahap Preoporational (2-7 thn)
Anak-anak pada tahap ini sudah mampu berpikir sebelum bertindak, meskipun kemampuan berpikirnya belum sampai pada tingkat kemampuan berpikir logis. Masa 2-7 thn, kehidupan anak juga ditandai dengan sikap egosentris, dimana mereka berpikir subyektif dan tidak mampu melihat obyektifitas pandangan orang lain, sehingga mereka sukar menerima pandangan orang lain.
Ciri lain dari anak yang perkembangan kognisinya ada pada tahap preporational adalah ketidakmampuannya membedakan bahwa 2 objek yang sama memiliki masa, jumlah atau volume yang tetap walaupun bentuknya berubah-ubah. Karena belum berpikir abstrak, maka anak-anak di usia ini lebih mudah belajar jika guru melibatkan penggunaan benda yang konkrit daripada menggunakan hanya kata-kata saja.
3. Tahap Concrete (7-11 thn)
Pada umumnya, pada tahap ini anak-anak sudah memiliki kemampuan memahami konsep konservasi (concept of conservacy), yaitu meskipun suatu benda berubah bentuknya, namun masa, jumlah atau volumenya adalah tetap. Anak juga sudah mampu melakukan observasi, menilai dan mengevaluasi sehingga mereka tidak se-egosentris sebelumnya.Kemampuan berpikir anak pada tahap ini masih dalam bentuk konkrit, mereka belum mampu berpikir abstrak, sehingga mereka juga hanya mampu menyelesaikan soal-soal pelajaran yang bersifat konkrit.Aktifitas pembelajaran yang melibatkan siswa dalam melibatkan siswa dalam pengalaman langsung sangat efektif dibandingkan dengan penjelasan guru dalam bentuk verbal (kata-kata).
4. Tahap Formal Operations (11 thn ke atas)
Pada tahap ini, kemampuan siswa sudah berada pada tahap berpikir abstrak. Mereka mampu mengajukan hipotesa, menghitung konsekuensi yang mungkin terjadi serta menguji hipotesa yang mereka buat.Kalau dihadapkan pada suatu persoalan, siswa pada tahap perkembangan formal operational mampu memformulasikan semua kemungkinan dan menentukan kemungkinan yang mana yang paling mungkin terjadi berdasarkan kemampuan berpikir analistis dan logis.

BAB III
KESIMPULAN

Konsep belajar sepanjang hayat adalah suatu idea atau gagasan yang manyatakan bahwa belajar dalam arti sebenarnya adalah sesuatu yang berlangsung secara terus-menerus sepanjang kehidupan, hal ini sesuai dengan tinjauan psikologis yang menjelaskan bahwa pada setiap fase perkembangan, setiap individu perlu belajar agar dapat melaksanakan tugas-tugas pada setiap fase perkembangan tersebut. Konsep belajar sepanjang hayat berusaha untuk memberikan motivasi kepada mereka yang telah selesai mengikuti pendidikan sekolah, agar tetap belajar dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupannya dengan memanfaatkan teori kebutuhan dan psikologi belajar.
Belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan obyek fisik, yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu oleh pertanyaan tilikan dari Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu pendidik mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.
Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Pendidik harus membantu pesdik agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.





Daftar Pustaka :

- Irawan, Prasetya, Teori Belajar. Program Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional Untuk Dosen Muda. Pusat Antar Universitas_Dikti, Depdikbud, 1997.
- Syah Muhibbin, Psikologi Pendidikan Suatu pendekatan baru,Remaja Rosdakarya, Bandung: 1995
- Syamsudin Makmun Abin, Psikologi Kependidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung : 2007
- A.G. Lunandi, Pendidikan Orang Dewasa, Usaha Nasional, Surabaya, 1981
- Artikel Konsep pendidikan sepanjang hayat, www.google.com: tgl 25-03-2010